Harga setiap bulan naik. Pertama-tama 2,5jt hingga sekarang sudah 10jt. Diutamakan orang bali, tapi kalau masih ada lot orang luar diterima. Untuk lebih jelas hubungi telp. tercantum.
Mau Punya Villa Di Ubud - Bali? Jangan sia-siakan kesempatan ini.
Tips Perlindungan Konsumen.
Dalam memilih dan menggunakan produk dan jasa dari suatu Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Konsumen dan masyarakat wajib memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1.Meneliti terlebih dahulu profil LJK yang menawarkan produk atau jasanya, apakah yang bersangkutan telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK,
2. Meneliti apakah produk atau jasa yang ditawarkan sudah mendapatkan izin atau terdaftar di OJK,
3.Membaca dengan seksama setiap informasi atau kontrak yang berkaitan dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh LJK dan meminta penjelasan jika diperlukan sehingga segala hal dapat dipahami secara jelas sebelum membeli atau menandatangani kontrak/perjanjian,
4.Perusahaan (LJK) wajib memberikan salinan kontrak/perjanjian kepada Konsumen,
5.Bersikap waspada terhadap tawaran atau iklan yang menggiurkan dan menjanjikan imbal hasil yang jauh dari kelaziman, dan segera melaporkan atau mengadukan ke perusahaan (LJK) tersebut jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan produk atau jasa yang telah digunakan oleh Konsumen.