Rabu, 19 Juni 2013

Jual Pelajar SMA&SMP Mataram NTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan prostitusi yang menjadikan pelajar SMP dan SMA sebagai korbannya. Dalam kasus ini, penyidik Polda NTB telah menahan LP (21), sang mucikari sebagai tersangka.
"Modusnya laki-laki pemesan menghubungi L, kemudian L yang mencari dan mengghubungi teman-temannya yang notabene adalah pelajar, kemudian menjemput dan membawanya ke sebuah hotel. Dan di hotel itulah kita lakukan penangkapan," kata Direskrim Polda NTB Kombes Reinhard Silitonga, Kamis (20/6/2013).
Silitonga mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (18/6/2013), pihaknya telah memeriksa empat orang korban yang semuanya berstatus pelajar.
Kasus prostitusi yang melibatkan pelajar itu disinyalir sudah beropersasi lebih dari satu tahun dengan jumlah korban belasan orang.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi korban dan masih ada beberapa pelajar lagi yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Reinhard.
Lebih lanjut Reihard menyatakan, tersangka LP akan dijerat Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Jual Pelajar SMA&SMP Mataram NTB
Sumber : Tribun News




Artikel Lain :