"Motif masih didalami. Sementara bilangnya karena bayinya nangis nggak berhenti-henti," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2013).
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (20/6) pagi. Saat itu paman korban Chaerudin sudah menemukan Faby mengapung di dalam tempayan. Sebelumnya sang paman menerima SMS ancaman entah dari mana soal pembunuhan Faby. Diduga motif SMS itu sebagai pengalihan.
"Kita masih mendalami keterkaitan SMS yang dia (tersangka-red) kirim," jelas Hery.
Menurut Hery, dari pemeriksaan sementara tersangka juga merasa malu karena sering dipojokkan keluarga besarnya soal bayi Faby. "Ada soal pribadi," tutup Hery yang tak merinci lebih jauh.
Kasus ini ditangani Polres Jaksel. Dewi dikenakan pasal 338 KUHP. Siang ini Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Noviana Tursanorrohmad akan membeberkan secara gambalng soal kasus pembunuhan bayi Faby.