Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
- Untuk mengaktifkan jadi pertama harus Masuk ke Halaman aktivasi
- Buka website http://padamu.siap.web.id/ pilih AKTIVASI AKUN PTK
- Halaman aktivasi
Masukkan NUPTK anda dan Kode Aktivasi |
- Kode aktivasi didapat dari yang tertulis pada Surat Tanda bukti VerVal Lv1 PTK.
Jika sudah Klik Lanjut. |
- Isikan password dan email anda (akan berupa No NUPTK anda), kemudian klik LANJUT
- Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
- Akun NUPTK anda sudah aktif, silakan login untuk mengedit data anda.
Itulah cara mengaktivasi akun PTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat.