Jumat, 26 Juli 2013

Tersangka Sony Haryanto, sopir yang menabrak Tri Munarti, hingga tewas saat aksi kerusuhan FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, merupakan anggota FPI resmi yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sebelumnya, Ketua DPW FPI Jateng, Sihabudin menyatakan Sony Haryanto, yang menabrak Tri Munarti hingga tewas, hanyalah seorang sopir mobil rental.

Namun hasil pemeriksaan polisi menyatakan Sony adalah anggota FPI yang resmi. Keanggotaan Sony secara resmi di FPI ini pun didapatkan dari pengakuan tersangka sendiri yang juga menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) FPI Jateng kepada penyidik.

Dalam pengakuannya, Sony baru tiga bulan resmi terdaftar sebagai anggota FPI.

"Ketika kami tanyai dan mintai keterangan, tersangka Sony mengaku jika dirinya anggota FPI yang lengkap dengan KTA nya," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, saat dikonfirmasi merdeka.com melalui ponselnya Kamis (25/7) pagi ini.

Dalam kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal pada Kamis (18/7) lalu, Polisi telah mengamankan tiga anggota FPI yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka diketahui membawa senjata tajam, dan seorang tersangka adalah sopir yang menabrak seorang warga hingga tewas.

Selain itu, polisi juga telah menangkap dan menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Kendal yang diduga melakukan pengerusakan 4 mobil FPI.




Artikel Lain :