Pemblokiran ponsel yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan peredaran ponsel ilegal memang meresahkan masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat sendiri masih awam dengan bagaimana cara untuk mengetahui ponsel mereka legal atau tidak untuk digunakan.
Adapun dalam berbagai pemberitaan sebelumnya telah dikatakan bahwa salah satu cara untuk memblokir ponsel ilegal ini dengan melihat IMEI. IMEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia. Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda kecuali ponsel dengan merek tersebut tersebut dipalsukan.
Maka, sebenarnya publik pun bisa secara dini memeriksa apakah IMEI ponsel mereka saat ini palsu atau tidak. Caranya cukup mudah seperti yang dilansir oleh Virgin Tech (7/5/2009) berikut ini.
- IMEI biasanya dicetak secara jelas di balik bodi perangkat. Jadi, jika bagian belakang perangkat Anda tak tertera 15 digit nomor ini, bisa jadi itu merupakan ponsel palsu. Namun, ini bukan satu-satunya cara untuk memeriksa keaslian IMEI.
- Cara selanjutnya adalah menekan tombol *#06# di handset Anda. Nanti secara otomatis akan keluar 15 digit IMEI dari perangkat tersebut.
- Setelah IMEI didapatkan, segera periksa keasliannya. Hal ini bisa dilakukan dengan melihatnya secara online melalui situs NumberingPlans.com.
Kunjungi Situs dan lakukan langkah :
- Setelah mengunjungi situs tersebut, nantinya akan disediakan sebuah kolom bertuliskan Enter IMEI number below. Masukkan saja 15 digit IMEI yang sudah Anda dapatkan ke dalam kolom tersebut. Klik analyse.
- Di sini akan muncul segala informasi mengenai ponsel Anda. Mulai dari produsen, tipe handset, hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini.
- Bandingkan saja data ini dengan perangkat yang Anda miliki. Jika cocok, maka ponsel Anda terjamin keasliannya dan tak mungkin akan di-stop sambungan sinyalnya oleh pemerintah.
- Sementara itu, jika terbukti data di situs ini tak cocok dengan perangkat Anda, maka bisa jadi ponsel Anda palsu. Segera saja tanyakan mengenai hal ini ke pihak di mana Anda membeli perangkat tersebut sebelum terlambat.
Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.