Penegasan itu disampaikan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab pada acara syukuran pembatalan konser Lady Gaga di Kantor FPI, Jakarta, Minggu (3/6).
Gerakan itu sudah dimulai pada penampilan dangdut pornografi di Teluk Naga, Tangerang, Banten, belum lama ini. â€Å“FPI tetap konsisten. Siapapun, dari negeri manapun," kata Habib Rizieq.
FPI tidak hanya menyoroti Lady Gaga. Sejumlah warung remang-reman hingga diskotik yang menampilkan tari telanjang pernah dibubarkan aktivis FPI. Hal yang sama akan dilakukan terhadap pertunjukan musik dangdut yang mengumbar syahwat.
"Dan di berbagai daerah, posko FPI bergerak. Dangdut yang menonjolkan pornografi, dibubarkan oleh mereka. Jadi, tidak benar kalau FPI hanya menyoroti Lady Gaga tetapi pornografi lain dibiarkan, itu fitnah," tegas Habib Rizieq.
Yang ini ni jarang di bubarin FPI. Kalau FPI dateng mungkin bakalan dihajar 1 kampung.
Contohnya di Bubarkan Acara Hiburan Pernikahan
"Massa FPI Nyaris Bentrok Dengan Warga Kampung Gekbrong"
Jika tidak segera dilerai oleh aparat kepolisian, maka massa Front Pembela Islam (FPI) hampir bentrok dengan warga Kampung Gekbrong Desa Dirgahayu Kec. Kadipaten Kab. Tasikmalaya, . Bahkan bisa menimbulkan huru-hara yang tidak diharapkan.
Keterangan yang diperoleh DNAberita menyebutkan,bahwa peristiwa bentokan itu hampir terjadi ketika massa FPI berusaha membubarkan hiburan acara pernikahan. Puluhan massa FPI yang datang secara tiba-tiba, saat acara hiburan sedang berlangsung, tentu saja membuat kaget warga kampung setempat. Karena warga saat itu sedang menikmati hiburan musik dangdut, dan terhenti akibat dihentikan massa FPI.
Dengan adanya serangan mendadak tersebut, warga Kampung Gekbrong yang asyik menikmati hiburan dangdut menjadi berang dan mempertanyakan alasan dari massa FPI atas pembubaran hiburan tersebut.
Suasana pun terasa tegang dan hampir saja terjadi bentrokan massal antara dua kelompok massa FPI dan warga kampong setempat. Namun beruntung, sebelum bentrokan terjadi, petugas kepolisian dari Polsek Kadipaten segera datang dan melerai pertiakaian.
Seorang petugas mengatakan, hiburan musik dangdut digelar dalam acara pernikahan Nanang (25) dan Eulis (18) karena sudah mengantongi ijin dari pemerintahan setempat dan warga pun tidak keberatan dengan adanya hiburan tersebut. Namun, saat hiburan sedang berjalan dan sang artis penyanyi baru melantunkan dua lagu, tiba-tiba puluhan massa FPI minta hiburan tersebut dihentikan.
“Kami sangat kesal karena secara tiba-tiba hiburan yang sedang dinikmati harus dihentikan begitu saja tanpa alasan jelas oleh massa FPI. Padahal warga kampung tidak keberatan dengan adanya hiburan tersebut, karena sebelumnya sudah memenuhi prosedur dan etika yang berlaku di masyarakat. Begitu pun, dengan hiburan dangdut tidak keberatan asal lagu serta pelantunnya tidak mengundang kemaksiatan.”ungkap Jajang (29) warga Desa Dirgahayu.
Seharusnya, imbuh Komar, massa FFI tidak begitu saja membubarkan acara hiburan musik dangdut yang tengah dinikmati warga kampung. Apalagi hiburan dangdut yang digelar di acara pernikahan itu tidak merusak etika masyarakat dan mengundang kemaksiatan.
Sementara itu Koordinator FPI, Ustadz Abdul Falah mengaku, kedatangannya hanya untuk bersilaturahmi secara baik-baik serta menyarankan agar tidak menggunakan hiburan dangdut, karena hiburan dangdut identik dengan minum-minuman, seronok, dan kemaksiatan lainnya. “Dengan begitu, sebagai organisasi yang bertujuan untuk memberantas kemaksiatan akan terus memeranginya, sesuai dengan yang diperintahkan agama.”tuturnya.
Namun,lanjut Ustadz Abdul Falah, kedatangan massa FPI yang semula untuk baik-baik menjadi berubah, karena warga setempat tidak menerima dengan baik. "Kami datang bukan untuk menindas atau menakut-nakuti. Namun, kami datang untuk mengajak umat dijalan kebenaran. Begitu pun dengan hiburan, bukannya tidak boleh ,tapi kami berharap untuk menyelenggarakan hiburan yang sekaligus mendidik," ujarnya.
Kapolsekta Kadipaten, AKP Syamsudaya menjelaskan kepada wartawan, bahwa hiburan dangdut tersebut digelar karena sebelumnya sudah meminta izin dari pemerintahan setempat serta tokoh masyarakat setempat. Karena sudah memenuhi persyaratan perizinan dari tingkat RT hingga kecamatan, maka mau tidak mau pihaknya memberikan ijin kehendak warga tersebut.
“ Kepolisian tidak bisa menghalangi acara tersebut, karena warga sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, kami menyarankan agar jangan keluar dari aturan dan mentaati etika yang ada di lingkungan setempat.”tutur Kapolsek.